Polsek Pengasih Sosialisasi Prosedur Perijinan Kegiatan Masyarakat

Sosialisasi Prosedur Perijinan Kegiatan Masyarakat dan perkenalan Polisi Jaga Warga Kalurahan Pengasih yang dilaksanakan di Aula Kalurahan Pengasih yang dipimpin Kapolsek Pengasih Kompol Sumalugi, S.H., M.H. pada Selasa 26 September 2023.
Hadir dalam kesempatan tersebut : Kapolsek Pengasih Kompol Sumalugi, S.H., M.H., Lurah Pengasih Haryana, S.Pd., Danramil Pengasih diwakili Serka Marsyad, Dukuh sekalurahan Pengasih, Petugas Polisi RW/Jaga Warga Kalurahan Pengasih.
Sambutan Lurah Pengasih Haryana :
Diharapkan dengan program Polisi RW terjalin sinergitas antara pemerintah kalurahan dengan kepolisian.
Tentunya apabila tidak ada perkenalan maka tidak dapat menjalin komunikasi dan silaturahmi dan untuk selanjutnya tugas bisa berjalan lancar apalagi menghadapi tahun 2024 tentunya akan disibukkan dengan kegiatan Pemilu.
Di wilayah Kalurahan Pengasih sering ada kegiatan-kegiatan, tentunya kegiatan yang melibatkan banyak orang memerlukan perijinan untuk itu dipersilakan kepada pihak kepolisian untuk memberikan sosialisasi terkait persyaratan dan tata cara perijinan.

Sambutan Kapolsek Pengasih
Atas nama polsek pengasih mengucapkan terima kasih atas apa yang telah dipersiapkan pada kegiatan ini. Keberadaan Polisi RW, Polisi Padukuhan, atau Polisi Jaga Warga (Polisi Jawa) itu istilah yang berarti sama.
Merupakan gagasan dari Kapolda Metro Jaya yang kemudian menjadi Kabaharkam sehingga program tersebut menjadi program nasional. Diharapkan kepada seluruh Dukuh dapat mengenal petugas Polisi Jaga Warga.
Dilanjutkan dengan perkenalan oleh petugas Polisi RW/Jaga Warga dengan seluruh Dukuh di wilayah Kalurahan Pengasih, serta penyampaian tugas pokok Polisi RW/Jaga Warga.
Penyampaian sosialisasi prosedur pengajuan perijinan kegiatan masyarakat oleh Kanit Intelkam Iptu Toni Suspriyanto.

author

Comments are closed.